Peserta Utama Yang Diasuransikan: 1 – 18 tahun (ulang tahun selanjutnya)
Peserta Tambahan Yang Diasuransikan: 19 – 55 tahun (ulang tahun selanjutnya)
Sejak Polis Terbit Sampai dengan 4 tahun setelah Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan
8 - 18 Tahun sejak Polis diterbitkan
Manfaat Penarikan Tunai Sekaligus dan Berkala (bulanan) untuk Dana Pendidikan Anak.
Apabila Peserta Tambahan Yang Diasuransikan Meninggal Dunia, terkena Cacat Tetap Total atau terkena salah satu dari 60 Kondisi Kritis. (Untuk Plan PRUCerah Plus).
Masa Pembayaran Kontribusi 5 Tahun atau sesuai dengan Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan yang dipilih.